Retas Sejarah

Items
Arsip

Naskah sandiwara karya Noor WA (selesai ditulis pada 4 Maret 1986). Berlatar peristiwa Petrus, Megatruh berpusat pada kehidupan Sandrek, seorang “tukang peres, tukang todong, tukang pukul”.

[…] Cokro Gandrung: Maksudnya anu, Ndrek. Tadi pagi ada beberapa temanmu yang kemari mencarimu. Mereka bilang, keadaan sudah semakin gawat. Tiap hari pasti ada diantara kalian yang di dor.  Jadi… jadi kami mengkhawatirkan dirimu, Ndrek. Kami tidak ingin kamu juga…

Sendrek: Ooooo, itu? Pak Dhe dan kalian semua. Saya berterimakasih sekali atas perhatian kalian. Tetapi, seperti kata kang Giman tadi, bahwa mati itu bermacam-macam penyebabnya, jadi kalau saya harus mati di dalam karung yaaa ndak apa. Ndak beda kok mati di dor atau mati di kasur. Hehehehe…

Read More

Peristiwa penembakan misterius yang terjadi pada 1982 – 1985 yang mengakibatkan terjadinya pembunuhan di luar proses hukum (extra judicial killing), penyiksaan, dan penghilangan orang secara paksa, dikategorikan sebagai bentuk-bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat. Peristiwa ini ditanggapi oleh Komnas HAM dengan melaksanakan berbagai rangkaian kegiatan yaitu pengkajian yaitu dengan membentuk Tim Pengkajian Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Oleh Soeharto, di mana salah satu isu yang dikaji adalah Peristiwa Penembakan Misterius yang terjadi pada 1981-1985. Hasil kajian ini dibahas lebih lanjut di dalam Sidang Paripurna Komnas HAM yang memutuskan membentuk Tim Pendalaman Hasil Pengkajian tersebut. Pada 2008 Komnas HAM kembali membahas hasil pengkajian dan pendalaman tim sebelumnya, dan memutuskan untuk membentuk Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM yang Berat Peristiwa Penembakan Misterius Periode 1982-1985.

Read More

Sebuah karung hanyut berbau busuk mengambang di sungai Ciliwung di Jakarta Utara, Kamis sore pekan lalu. Segera orang pun berkerumun di pinggir kali, di depan kompleks Akademi Ilmu Pelayaran di dekat masjid. Bisik-bisik cepat menjalar: “Mayat korban penembak misterius”.

“Ada Dor, Ada Ya, Ada Tidak”, Tempo, 8 Agustus 1983, h. 12-16

Read More

Suatu malam pertengahan Juni lalu, sebuah jip berwarna gelap berhenti di tengah jembatan Sungai Cimedang, skitar 70 km sebelah timur Tasikmalaya, yang membatasi Kabupaten Ciamis dan Tasikmalaya. Beberapa penduduk yang sedang meronda melihat kendaraan tersebut berhenti sebentar di tengah jembatan, berputar, lalu ngebut kembali ke timur, arah semula jip itu datang. Peristiwa itu nyaris tak menarik perhatian jika esok harinya penduduk yang tinggal di dekat jembatan tak menemukan sesosok mayat tersangkut di akar pepohonan di tepi barat sungai.

“Jip Misterius di Jembatan Cimedang”, Tempo, 8 Agustus, 1983, h. 14-15

Read More

Tiga ratus orang lebih dibunuh. Dan rakyat bersork-sorai. Dan Dewan Perwakilan Rakyat tutup mulut. Suratkabar menghidangkan foto mayat dan riwayat yang sadis. Majalah yang berjiwa cendikiawan memberi laporan dua kali tentang dokter dan mantri yang harus membedah mayat orang yang terbunuh.

M.A.W. Brouwer, “Terjebak ke Langkah Mundur”, Tempo, 8 Agustus 1983, h. 54

Read More

Membaca tulisan Sdr. M. Madjid (TEMPO 25 Juni, Komentar), yang menyatakan tidak setuju warga Pancasilais membasmi para residivis (gali, preman, jeger, atau apa pun namanya) dengan cara seperti membabat rumput, saya berpendapat Sdr. Madjid perlu memahami Pancasila secara lebih mantap. Kemudian pengertian manusiawi jangan ditafsirkan secara sempit. Maaf, saya memvonis demikian karena saya pun perch ditatar P4 dan kebetulan mask Tiga Besar.

“Penembakan Gali: Pokoknya Kita Dukung”, Tempo, 8 Agustus 1983

Read More

Indonesia is to revisit another violent chapter of the Soeharto regime with an investigation into a campaign of extra-judicial killings by the Indonesian military between 1983 and 1985. As many as 8,000 people may have been killed during the operation, which President Soeharto sanctioned as necessary to purge the nation of criminal elements.

Presenter: Katie Hamann (Radio Australia)

Read More

Kopda Sofyan Lewa (35 tahun) dari Skodam I/Iskandar Muda yang menyebut dirinya anggota penembak misterius untuk menggaet seorang gadis, akhirnya dihukum 1 tahun 2 bulan penjara potongan tahanan, dengan perintah segera masuk.

“Mengaku Penembak Misterius untuk Mempersunting Gadis”, Masa Kini, 20 Oktober 1984

Read More